Morowali Hari Ini
Polisi Bekuk Pemuda Asal Soppeng, Simpan Sabu di Kos Desa Labota Morowali
Seorang pemuda berinisial AA (23), warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah kamar kos.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (19/9/2025).
Seorang pemuda berinisial AA (23), warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah kamar kos.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,98 gram yang disimpan dalam wadah plastik biru di dalam tas hitam milik pelaku.
Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Realme warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.
Baca juga: Makanan Program MBG di Parimo Diduga Tidak Layak Konsumsi, 27 Siswa Keracunan
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Komang Darmawa Adi, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (18/9/2025) malam.
Tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar kos.
“Pelaku mengaku barang haram tersebut dititipkan oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui untuk kemudian dijual kembali,” jelas Iptu Komang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Morowali untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sosok Iptu Andi Rampewali, Kapolsek Termuda di Sulteng, Gaungkan Program Seribu Per Hari
Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkoba.
“Kami berharap dukungan penuh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)
Bea Cukai Morowali Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Gelap Barang Ilegal |
![]() |
---|
Wakil Bupati Morowali Apresiasi Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Bea Cukai Morowali Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok dan 1.311 Liter Miras Ilegal |
![]() |
---|
Update Pendataan P3K Paruh Waktu Morowali, Dari 1.502 Menjadi 1.466 Honorer |
![]() |
---|
BKPSDM Morowali Tegaskan Larangan Penambahan Honorer Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.