Sulteng Hari Ini

Bupati Sigi Hadiri Rapat Kerja Bersama Menkumham RI di Sulawesi Tengah

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri rapat kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri rapat kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menghadiri rapat kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut digelar di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pjs.) Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM. 

Hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Staf Ahli Menteri Kemenkumham, Kepala Kemenkumham Sulawesi Tengah, Penjabat (Pj.) Bupati Donggala, Pjs. Wali Kota Palu, Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Advokat Rakyat, Penggerak HAM Sulawesi Tengah, serta perwakilan korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Kemenkumham RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Tengah bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja kementerian, khususnya terkait penanganan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga: Peringati HUT Ke-79, PMI Sulteng Gelar Donor Darah bersama Bank Sulteng

Ia juga menekankan bahwa kehadirannya berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM dengan pemerintah pusat, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah. 

“Kami di pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan dan penanganan yang layak. Aspirasi dan hak-hak mereka harus diprioritaskan," ujar Mohamad Irwan melalui keterangan tertulisnya yang di Terima TribunPalu.com, Jumat (27/9/2024). 

Menurut Bupati Irwan, upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat agar proses penanganan dapat berjalan dengan baik dan efisien.

Setelah penyampaian arahan dari Menteri Kemenkumham, acara dilanjutkan dengan diskusi dan dengar pendapat bersama seluruh peserta rapat serta tamu undangan yang hadir. Rapat ditutup dengan sesi foto bersama. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved