Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Gelar Konpres Terkait Kasus Kematian Afif Siraja

Hadir dalam konferensi pers Ditreskrim dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, keluarga Afif Siraja didampingi kuasa hukum serta awak media.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng menggelar konferensi pers di Warkop K2, Jumat (31/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulteng menggelar konferensi pers di Warkop K2, Jumat (31/10/2025).

Konferensi pers dilakukan untuk memberikan ruang kepada publik, khususnya keluarga korban Afif Siraja untuk mempertanyakan perkembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulteng.

Hadir dalam konferensi pers Ditreskrim dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, keluarga Afif Siraja didampingi kuasa hukum serta awak media.

Baca juga: Satgas Gandeng Pemuda Kaili Rehabilitasi Dampak Tambang di Tiga Desa Parigi Moutong

Konferensi pers itu berlangsung pada pukul 13.00 WITA.

Dalam konferensi pers itu, Ditreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono mengatakan bahwa saat ini pihak masih terus berupaya untuk menyelidiki kasus kematian Afif Siraja.

"Konferensi pers ini juga untuk menerima masukkan dan pertanyaan dari keluarga terkait perkembangan kasus ini," katanya Djoko.

Warkop K2 berlokasi di Jl Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya pihak keluarga didampingi kuasa hukum, Natsir Said juga menggelar Konferensi pers di lokasi yang sama pada 29 Oktober 2025 untuk memnyampaikan bahwa pihaknya sampai hari ini terus mengawal kasus kematian dari Almarhum yang ditangani oleh Polda Sulteng.

Baca juga: Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat

Mewakili keluarga korban, Natsir Said menegaskan 5 poin utama yang disampaikan kepada pihak Polda Sulteng.

Pertama, untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan korban terkait perkembangan kasus kematian dari Afif Siraja.

Kedua, konferensi pers itu juga sebagai pemberitahuan kepada institusi kepolisian (Polda Sulteng) bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga dan rekan dari Afif Siraja.

Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang selama 10 hari sejak laporan masuk belum mendapatkan keterangan resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved