Sulteng Hari Ini

Menkumham RI Apresiasi Pemprov Sulteng dalam Perjuangan Hak Asasi Manusia

Pjs Gubernur mengungkapkan bahwa kunjungan Menkumham RI ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kunjungan itu bertempat di ruang kerja Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, didampingi Tenaga Ahli Gubernur M Ridha Saleh menyambut baik kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Kunjungan itu bertempat di ruang kerja Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dalam kesempatan itu Pjs Gubernur Novalina mengucapkan selamat datang kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit.

Baca juga: 
Polres Banggai Tangkap 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Juli-September 2024

"Kami selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berkolaborasi bersama Kakanwil Hukum dan HAM Sulteng melakukan beberapa program diantaranya terkait pelanggaran berat HAM di masa lalu," ujar Novalina

Pjs Gubernur mengungkapkan bahwa kunjungan Menkumham RI ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

“Ini suatu kebanggaan buat kami Pemerintah  Sulawesi Tengah dan masyarakat, atas kunjungan Menteri Hukum Dan HAM RI, dengan adanya kunjungan ini Pak Menteri bisa memberikan solusi dan motivasi buat pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Novalina.

Baca juga: 
Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan

Sementera itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas juga mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta Kanwil Hukum dan HAM Sulteng yang begitu banyak membuat program untuk hak asasi manusia (HAM).

"Ini adalah suatu kemajuan, bagi saya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai pejuang hak asasi manusia (HAM) yang bisa memberikan dedikasinya atau membantu masyarakat atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Sulawesi Tengah,” ujar Supratman Andi Agtas.

Supratman Andi Agtas juga mengatakan dari pelanggaran HAM berat masa lalu kita juga tidak bisa menghilangkan akan sejarah yang mana, apa yang harus kita perbuat untuk keluarga dan tidak melukai perasaan korban.

Baca juga: 
Upacara HUT Kota Palu ke-46 Tahun Berjalan Khitmad

"Insya Allah dari beberapa laporan yang kami terima, itu akan kami fasilitasi dengan menyurati Dirjen Hukum Dan HAM, bertemu langsung Bapak Presiden Joko Widodo,“ pungkas Supratman Andi Agtas.

Hadir pada kesempatan itu Bupati Sigi, Pj Bupati Donggala, Plh Walikota Palu, Kakanwil Hukum Dan HAM Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Ketua Komnas HAM Provinsi Sulteng, serta para mitra kerja dan stakeholder terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved