Rabu, 8 April 2026

Morowali Hari Ini

Satu Pekerja di PT WNII Morowali Tewas, Serikat Pekerja Desak Dirwasnaker Audit Perusahaan

PT WNII merupakan salah satu perusahaan yang berada dalam kawasan PT IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Salah seorang pekerja di PT Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII) Divisi Killen Conveyor inisial A ditemukan tewas pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Salah seorang pekerja di PT Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII) Divisi Killen Conveyor inisial A ditemukan tewas pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA.

PT WNII merupakan salah satu perusahaan yang berada dalam kawasan PT IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Afdal Amin, selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) menyesalkan kejadian yang menimpa anggota SPIM ini.

Baca juga: 
Logistik Pilkada Serentak 2024 Tiba di KPU Touna, Dikawal Ketatat Polres Touna

"Kecelakaan kerja yang menimpa anggota kami ini merupakan bukti bahwa sampai saat ini pihak perusahaan diduga abai terhadap persoalan K3. Mulai dari fasilitas yang kurang baik, area kerja yang tidak aman dan nyaman, serta jam kerja yang panjang," tegas Afdal Amin dalam keterangan tertulisnya diterima TribunPalu.com, Senin (30/9/2024).

"Sebagai pimpinan SPIM-KPBI kami sangat menyesali insiden yang terjadi dan meminta pihak perusahaan agar bertanggungjawab sepenuhnya," sambung Afdal.

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terkuak fakta sebenarnya dan tercipta keadilan bagi kaum buruh.

Baca juga: 
Instalasi Farmasi Parigi Moutong Sulteng Raih Sertifikasi CDOB dari BPOM Kota Palu

Serikat Pekerja Industri Morowali - Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) menuntut agar pemerintah dan perusahaan terkait melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) untuk mengusut tuntas kematian korban di PT WNII.

Juga menuntut agar instansi terkait melakukan audit terkait insiden di divisi Killen PT WNII. Melakukan proses hukum terhadap pimpinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Memberikan jaminan dan kompensasi kepada korban dan keluarganya. Evaluasi menyeluruh sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan IMIP terkhusus di dalam PT WNII.

Baca juga: 
Pemkab Banggai Kucurkan Rp 11,5 Miliar untuk Infrastruktur Kecamatan Kintom

Terpisah, Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan turut bela sungkawa atas kejadian kecelakaan kerja ini. Perusahaan prihatin dan sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Saat ini sambung dia, tim safety masih melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini. 

Jenazah korban juga sudah diantar dan diserahkan kepada keluarganya di Kabupaten Tojo Una-Una.

"Kami tidak pernah abai terhadap persoalan K3. Justeru itu menjadi perhatian kami dalam semua operasional pabrik," sebutnya.

Baca juga: 
Ketua Koalisi Sangganipa Muharram Nurdin: Cudy-SAH Pilihan Strategis untuk Masa Depan Sulteng

Hasil diagnosa dokter, korban disebut mengalami lecet di kedua betisnya, juga ditemukan memar di leher dan luka lecet di daun telinga kanan.

"Selain dari BPJS sesuai aturan perusahaan, manajemen juga akan memberikan tali asih dengan jumlah yang layak sebagi bentuk empati perusahaan terhadap keluarga korban," pungkas Dedy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved