Sulteng Hari Ini

Eddy Nicolas Lesnusa Tekankan Pemprov Sulteng Terus Atasi Kesenjangan Wilayah

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, sangat bersyukur dan menyambut baik capaian positif ini.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
zoom-inlihat foto Eddy Nicolas Lesnusa Tekankan Pemprov Sulteng Terus Atasi Kesenjangan Wilayah
Handover
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terus berkomitmen meningkatkan pembangunan di daerah-daerah tertinggal. 

Melalui Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

Provinsi Sulteng ikut masuk dalam daftar 12 provinsi yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, dengan 3 kabupaten yang dinyatakan lepas dari daftar kabupaten tertinggal yakni Kabupaten Donggala, Sigi, dan Tojo Una-Una.

Baca juga: 
Sigi,Touna dan Donggala Lepas Dari Status Kabupaten Tertinggal

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, sangat bersyukur dan menyambut baik capaian positif ini.

“Harapan kami semoga menjadi motivasi untuk terus maju dan berkembang,” ujarnya Eddy Nicolas Lesnusa di Ruang Kerjanya, di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: 
Lapas Palu Latih Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan untuk Cegah Penyakit Menular

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, pemerintah provinsi akan melanjutkan kontinuitas program-program peningkatan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di kabupaten sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

“Ini adalah hasil kerja-kerja nyata pemerintah provinsi Sulawesi tengah dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah,” tutup Eddy Nicolas Lesnusa. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved