Sulteng Hari Ini
Eddy Nicolas Lesnusa Tekankan Pemprov Sulteng Terus Atasi Kesenjangan Wilayah
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, sangat bersyukur dan menyambut baik capaian positif ini.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terus berkomitmen meningkatkan pembangunan di daerah-daerah tertinggal.
Melalui Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.
Provinsi Sulteng ikut masuk dalam daftar 12 provinsi yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, dengan 3 kabupaten yang dinyatakan lepas dari daftar kabupaten tertinggal yakni Kabupaten Donggala, Sigi, dan Tojo Una-Una.
Baca juga: Sigi,Touna dan Donggala Lepas Dari Status Kabupaten Tertinggal
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sulteng Eddy Nicolas Lesnusa, sangat bersyukur dan menyambut baik capaian positif ini.
“Harapan kami semoga menjadi motivasi untuk terus maju dan berkembang,” ujarnya Eddy Nicolas Lesnusa di Ruang Kerjanya, di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Lapas Palu Latih Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan untuk Cegah Penyakit Menular
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, pemerintah provinsi akan melanjutkan kontinuitas program-program peningkatan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di kabupaten sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Ini adalah hasil kerja-kerja nyata pemerintah provinsi Sulawesi tengah dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah,” tutup Eddy Nicolas Lesnusa.
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.