Sulteng Hari Ini

Pelayanan Prima, KemenPANRB Beri Penghargaan Kantor Pajak Palu

Dari proses evaluasi tersebut, Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili oleh KPP Pratama Palu merupakan unit yang dinilai mampu secara optimal.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memperoleh Penghargaan atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memperoleh Penghargaan atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Heru Pambudi dalam Acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan (Selasa 8/10/2024).

Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap 1.600 lokus unit pelayanan publik terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga: 
Truk Terperosok di Depan Unismuh Luwuk Banggai, Arus Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Dari proses evaluasi tersebut, Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili oleh KPP Pratama Palu merupakan unit yang dinilai mampu secara optimal memberikan pelayanan publik secara prima kepada Wajib Pajak.

Mulyana menuturkan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Palu untuk terus memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak yang nantinya akan berdampak terhadap kepuasan serta kepatuhan wajib pajak.

"Penghargaan adalah bonus. Yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan prima terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: 
Dharma Wanita Persatuan Banggai Laut Dilatih Public Speaking

KPP Pratama Palu berupaya menjalankan amanat Pedoman Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Publik.

Aturan tersebut merupakan dasar dalam melakukan pembenahan untuk menyediakan pelayanan prima kepada wajib pajak

Enam aspek utama acuan KPP Pratama Palu dalam penerapan pedoman tersebut yaitu Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Konsultasi Pengaduan, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Aspek Inovasi.

Baca juga: 
Besok PLN Padamkan Listrik di Banggai Selama 8 Jam, Cek Daerah Terdampak

Setelah melewati beberapa proses tahapan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), KPP Pratama Palu mampu secara konsisten memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada seluruh Wajib Pajak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas berharap KPP Pratama Palu dapat menjadi contoh bagi unit satuan kerja lainnya dalam memberikan perlayanan prima terbaik terhadap Wajib Pajak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved