Palu Hari Ini
Kemenag Palu Launching Gerakan Wakaf Uang Sinar, Sediakan Sarana Transaksi Secara Online
Adapun launching tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Pjs. Wali Kota Palu, Baznas Kota Palu, BWI Kota Palu dan Kemenag Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan kegiatan Launching Program Gerakan Wakaf Uang Sinar di Kota Palu, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Adapun launching tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Pjs. Wali Kota Palu, Baznas Kota Palu, BWI Kota Palu dan Kemenag Kota Palu.
Kepala Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni menyampaikan bahwa masyarakat di Kota Palu hanya mengenal Wakaf dengan 3 M yakni Masjid, Madrasah dan Makam.
Baca juga: Kunjungan Kajati Sulteng ke Parimo, Evaluasi Kinerja dan Dorong Penerapan Restoratif Justice
"Jadi masyarakat awam hanya mengenal tanah dan bangunan sehingga literasi terkait Wakaf masih sangat terbatas maka dari itu kami diminta untuk garap Wakaf berbasis digital," ucap Ahmad Hasni.
Ahmad Hasni menambahkan Kemenag Kota Palu menyediakan sarana transaksi Wakaf uang secara online menggunakan Qrcode yang memudahkan masyarakat sewaktu-waktu melakukan transaksi.
Ahmad Hasni berharap dukungan serta partisipasi dari Pemerintah Kota Palu terkait Wafat Uang.
"Semoga melalui Wakaf uang ini dapat mendukung program Pemerintah Kota dalam mensejahterakan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan di Kota Palu," harap Ahmad Hasni.(*)
Satlantas Polresta Palu Akan Tertibkan Lajur Kendaraan Di Kota Palu |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Serahkan Laporan Tahapan Pilkada 2024 ke Hadianto Rasyid |
![]() |
---|
KPU Palu Rayakan Muharram Bersama Anak Yatim di Kantor KPU |
![]() |
---|
Kompas Tondo FC Tantang Sinar Laut FC di Final Aura Football Cup 2025 |
![]() |
---|
Ingin Berbuat Baik? Huruf M dan H di Masjid Agung Baiturrahim Palu, Tak Lagi Menyala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.