TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ( Pemprov Sulteng ) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI berkolaborasi untuk meningkatkan kemampuan para penyuluh sosial dalam upaya mengatasi masalah sosial.
"Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini menjadi tugas kita bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga pelatihan lain yang bekerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi jabatan fungsional penyuluh sosial," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial RI Robben Rico pada pelatihan pengembangan kompetensi jabatan fungsional penyuluh sosial ahli muda pada Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Kejaksaan Tolitoli Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Hukum Tetap Secara Terbuka
Robben Rico menjelaskan bahwa Kemensos RI adalah salah satu lembaga yang diberikan mandat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 terkait Jabatan Fungsional dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Robben Rico menjelaskan dalam peraturan tersebut terdapat 19 tugas pembinaan yang menjadi tanggung jawab Kemensos.
Oleh karena itu, Robben Rico berharap semua pihak dapat berkomitmen dalam mewujudkan SDM Kemensos yang berkualitas, terutama bagi para pejabat fungsional penyuluh sosial, agar mereka dapat bekerja lebih optimal dalam mengatasi masalah sosial di Indonesia.
Baca juga: Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah, Hingga Kini Kepolisian Catat 953 Kegiatan Kampanye
Robben Rico mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan penuh keseriusan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng, Fahrudin D Yambas, menyatakan bahwa kunjungan ini mencerminkan dukungan dan komitmen Kemensos RI dalam meningkatkan kompetensi SDM di bidang sosial untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan.
Baca juga: Gelar Maulid Nabi Muhammad 1446 H, Ketua Umum PB Alkhairaat Palu Tekankan Pentingnya Silaturahmi
"Pelaksanaan pelatihan ini juga sebagai bentuk gerak cepat melalui instruksi gubernur untuk segera memenuhi kapasitas para ASN hasil penyetaraan, yang sebelumnya lebih banyak bekerja pada hal-hal yang sifatnya administratif, berpindah pada kerja-kerja fungsional," ujar Fahrudin D Yambas.
Fahrudin D Yambas pun berharap bahwa pelatihan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks profesionalitas ASN serta penerapan sistem merit. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.