Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Akan Panggil Mitra Tambang Bahas Izin dan Pajak Industri
Legislator Golkar itu menyoroti sistem Pajak yang diberlakukan Negara hanya "dimulut tambang" dan tidak mengatur nilai Pajak "dimulut industri".
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Musliman mengatakan bakal mengundang mitra pertambangan guna membahas terkait beberapa izin, salah satunya Izin Usaha Industri (IUI).
Legislator Golkar itu menyoroti sistem Pajak yang diberlakukan Negara hanya "dimulut tambang" dan tidak mengatur nilai Pajak "dimulut industri".
"Ini juga yang menjadi perhatian kita bersama, Negara sampai saat ini tidak mengatur Pajak hasil dari pertambangan "dimulut industri", mereka hanya menaruh nilai Pajak itu pada sumber daya alam yang masih mentah "dimulut tambang", padahal bila Negara berani ini akan menaikkan nilai dari objek Pajak itu sendiri," jelasnya.
Diketahui sebelumnya Komisi III DPRD Sulteng telah melakukan kunjungan kebeberapa daerah yang memiliki perusahaan tambang sekitar tiga minggu yang lalu.
"Komisi III akan mengundang seluruh mitra terkait pertambangan diantaranya DLH Sulteng, Pihak Perusahaan, kontraktor, inspektur tambang dan lingkungan," katanya di depan awak media di Kota Palu pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Setelah 7 Tahun, Sigi Bangkit Lewat Panen Raya dan Irigasi yang Kembali Hidup
Menurutnya, perusahaan juga memiliki andil dalam membangun Sulawesi Tengah.
Namun, Inspektur tambang pertama di Sulteng itu juga menilai bahwa sejatinya pertambangan harus melihat nilai sosial, lingkungan dan kesejahteraan.
"Kami tidak menolak investasi karena itu bagian dalam pemasukan daerah tetapi harus dilakukan dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Musliman menyayangkan Dana Bagi Hasil (DBH) negara kepada provinsi Sulteng hanya sekitar 220 Miliyar.
Padahal menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah menyumbang pemasukan kepada Negara sekitar 570 Triliyun dari hasil pertambangan.
"Hasil Pajak pertambangan dari sini untuk negara pada tahun 2024 sebanyak 570 Triliyun, sedangkan dikembalikan ke Sulteng hanya sebesar 222 Miliyar, itu tidak sebanding, tidak mencapai seperempat dari yang kita hasilkan," ungkapnya. (*)
DPRD Sulteng Akan Panggil Mitra Tambang, Soroti Izin Usaha dan Ketimpangan Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
RSUD Undata Palu Pastikan Obat Balita Pembengkakan Hati Ditanggung Penuh BPJS dan BERANI Sehat |
![]() |
---|
Gubernur Serahkan Bantuan Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk Petani Sigi |
![]() |
---|
Panen Raya Padi Perdana di Desa Sibalaya, Gubernur Sulteng Dukung Sigi Jadi Lumbung Pangan Pertanian |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Tagih Komitmen Gubernur Tindak PT QMB Soal Temuan Gakkum di PT IMIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.