Kamis, 23 April 2026

Banggai Hari Ini

Karhutla di Salodik Banggai, 100 Pohon Cengkih dan Pinus Ludes Terbakar

Anggota Polsek Luwuk bersama tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil memadamkan api yang melanda kebun cingkeh di D

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota Polsek Luwuk bersama tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil memadamkan api yang melanda kebun cingkeh di Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Peristiwa kebakaran lahan kebun milik Ko Cin dan Ahmad Suaebu tersebut pertama kali teridentifikasi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar jam 19.30 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota Polsek Luwuk bersama tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil memadamkan api yang melanda kebun cingkeh di Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa kebakaran lahan kebun milik Ko Cin dan Ahmad Suaebu tersebut pertama kali teridentifikasi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar jam 19.30 WITA.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan terletak sekitar 100 meter dari Jalan Trans Sulawesi Desa Salodik.

“Api menjalar dan semakin membesar begitu cepat karena kondisi angin sangat kencang yang membakar pohon-pohon yang berada di sekitar lahan tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Amirudin Jemput Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos di Bandara Luwuk Banggai

Tak menunggu lama, Polsek Luwuk merespons laporan tersebut dan bersama-sama Dinas Pemadam Kebakaran, serta masyarakat menuju lokasi kebakaran.

“Personel gabungan berhasil memadamkan api yang membakar sekitar 100 pohon cingkeh dan pinus dengan luas diperkirakan satu hektar,” kata Asdar.

Penyebab kebakaran ini diduga kerena pemilik lahan Ahmad Suaebu saat melakukan pembersihan kebun sore harinya melakukan pembakaran rumput. 

“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan, serta bijak dalam membuang puntung rokok dan tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar,” imbaunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved