Sulteng Hari Ini

Kadiskominfosantik Sulteng Hadiri Launching IKIP Tahun 2024

Undangan-undang, kata Donny telah diatur dalam peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Dinas Aswin Saudo, bersama Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H A Rahim mengikuti Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Dinas Aswin Saudo, bersama Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H A Rahim mengikuti Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat itu berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jl M H Thamrin, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri para Komisioner KI Pusat, Kepala Dinas Kominfo Daerah se-Indonesia, Ketua Komisi Informasi Daerah se-Indonesia, Perwakilan Kemenpolhukam, Bappenas dan Kemendagri.

Baca juga: 
Nilai IKIP 2024 Meningkat, Pemprov Sulteng Raih Peringkat Empat Nasional

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu program prioritas nasional yang diamankan oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Undangan-undang, kata Donny telah diatur dalam peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

"IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia berdasarkan data, fakta dan informasi terkait dengan implementasi UU KIP di 34 provinsi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi," ucap Donny Yoesgiantoro.

Baca juga: 
Sinekoci Ajak Siswa SMKN 2 Palu Waspada Bahaya Korupsi Lewat Film

Selain itu, Donny juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dari para pemangku kepentingan, dari Kementerian/lembaga terkait, keluarga besar Komisi Informasi Pusat, pemerintah provinsi, komisi informasi provinsi, akademisi, jurnalis, pelaku usaha, serta keterwakilan masyarakat.

"Tanpa adanya kontribusi dari samua pemangku kepentingan, maka tidak akan dapat dihasilkan data dan informasi situasi keterbukaan informasi yang akurat," ujarnya. 

Ia berharap, informasi yang tersaji dalam IKIP ini tidak hanya berhenti sebatas informasi dan data di atas kertas saja. 

Akan tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengambil peran, mengambil bagian dan turut serta dalam upaya pemenuhan hak akses informasi melalui Keterbukaan Informasi Publik.

"Kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, komisi informasi di semua tingkatan dan seluruh stakeholder menjadi kunci untuk menyebarkan virus Keterbukaan Informasi Publik di seluruh penjuru nusantara," harapnya.

Baca juga: 
Komunitas Sinekoci Palu Gelar Sinema Keliling di SMK Negeri 2, Total 4 Film Ditayangkan

Sebelumnya, Sekertaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi. 

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui acara ini, kami berharap dapat memberikan panduan dan dorongan bagi daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik," tuturnya.

Disela-sela kegiatan, Sekdis Kominfosantik Aswin Saudo menyampaikan turut mengapresiasi capaian Indeks (IKIP) Sulteng tahun 2024 yang berada di posisi 4 (empat) Nasional dengan nilai 82,16. 

Baca juga: 
Rudi Dewanto: Komitmen Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Kerusakan Lingkungan

Presentasi itu merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang masuk 11 Provinsi dengan kategori situasi baik.

"Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemprov Sulteng, Komisi Informasi Sulteng dan seluruh masyarakat Sulawesi Tengah atas partisipasinya dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik, semoga konsisten kedepannya," ucap Sekdis Kominfo Santik Sulteng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved