Viral Guru Honorer Dipenjara, Diduga Pukul Anak Polisi di Sekolah: Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Seorang guru bernama Supriyani atau SU yang mengajar di SD negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) .

Editor: Imam Saputro
Handover
Viral Guru Honorer Ditahan, Diduga Pukul Anak Polisi di Sekolah: Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta 

“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban,” ujarnya.

“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” lanjut Ipda Idris.

Kapolsek mengungkapkan upaya berdamai sempat terjadi setelah orangtua korban bertemu dengan guru SU.

Namun, orangtua korban tetap melanjutkan proses hukum karena terduga pelaku tidak serius mengakui perbuatanya.

“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai,” jelas Ipda Idris.

“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” lanjut kapolsek.

Ipda Idris mengatakan penetapan tersangka kepada SU atas dugaan penganiayaan terhadap anak berdasarkan bukti dan keterangan dua murid SD yang juga rekan korban.

“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Ipda Idris.

Kapolres Konsel AKBP Febry Syam menyebut penyidik kepolisian sudah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Kami telah memanggil 7 orang saksi dalam penyidikan tersebut,” kata AKBP Febry dalam konferensi pers di Mapolres Konsel.(*)

Konsel.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Aniaya Murid Konawe Selatan, Aipda WH Bantah, Pihak SU Benarkan

 

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved