Sulteng Hari Ini

Operasi Zebra Tinombala Berakhir, Ditlantas Polda Sulteng Catat Pelanggaran Turun 30 Persen

Selama periode operasi, tercatat sebanyak 21.163 pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Editor: Regina Goldie
Handover
Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari di wilayah Polda Sulawesi Tengah berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari di wilayah Polda Sulawesi Tengah berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, dalam konferensi pers di Aula Ditlantas Polda Sulteng, Senin (28/10/2024).

Didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kombes Pol Atot menuturkan Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari, sejak tanggal 14 Oktober 2024 dinyatakan berakhir Minggu, 27 Oktober 2024 Pukul 24.00 WITA.

Baca juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

"Selama 14 hari Operasi, Kepolisian berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah.” ujar Kombes Pol. Atot Irawan

Operasi Zebra Tinombala 2024 mengangkat tema Mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Selama periode operasi, tercatat sebanyak 21.163 pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 1.633 pelanggar dikenakan tilang manual, sedangkan 19.530 pengendara diberikan teguran. 

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sepeda motor tercatat 1.415 atau turun 70 persen, mobil penumpang tercatat 88 unit atau turun 99 persen, bus 1 unit atau turun 80 persen, mobil barang 129 unit atau turun 95 persen.

Baca juga: Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD Tahun 2026

“Penyebab penurunan pelanggaran lalu lintas salah satunya dikarenakan kamera perekam pelanggaran atau Etle tidak berfungsi, disebabkan masih dalam kondisi perbaikan maintenance secara terpusat.” ujar Kombes Pol Atot Irawan.

Kombes Pol Atot Irawan mengatakan bahwa pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kelompok usia produktif, terutama mereka yang berusia antara 16 - 45 tahun.

Sementara itu angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 6 persen. Operasi Zebra Tinombala 2023 terjadi 35 kasus laka lantas.

Sedangkan tahun 2024 terjadi 33 kasus laka lantas, mengakibatkan 15 korban meninggal, 20 luka berat, 27 luka ringan, dan kerugian materil ditaksir Rp.139.100.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved