Banggai Hari Ini
Fraksi Golkar-PDIP Sapu Bersih Unsur Pimpinan AKD di DPRD Banggai
2 poros koalisi yang dinahkodai Partai Golkar dan PDI Perjuangan itu bersatu sehingga menyapu bersih seluruh unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
1.
Berikut komposisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banggai periode 2024-2029:
Komisi I
Komisi yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat itu dinahkodai Lisa Sundari dari Fraksi Golkar.
Sucipto dari Fraksi PDIP terpilih sebagai wakil ketua, dan Ramli Mbani dari Fraksi Golkar sebagai sekretaris.
Komisi II
Komisi yang membidangi pembangunan itu dipimpin Irwanto Kulap dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua diraih Siti Arya Nurhaeningsih dari Fraksi PDIP, dan Sekretarisnya adalah Jodi Prakoso Dayanun dari Fraksi Amanat Sejahtera Nurani atau ASN.
Komisi III
Komisi membidangi keuangan ini, Suprapto asal Fraksi PDIP yang merupakan mantan Ketua DPRD Banggai periode 2019-2024 terpilih sebagai Ketua Komisi.
Wakilnya adalah Helton Abd. Hamid dari Fraksi Golkar, dan sekretaris Suharto Yinata dari Fraksi ASN.
Baca juga: Krisis Air Bersih Berkepanjangan Dialami Warga Binotik Banggai
Bapemperda
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berikutnya adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mengurusi pembuatan Perda itu dipimpin Kartini Akbar asal Fraksi PDIP, dan Mursidin dari Fraksi ASN sebagai Wakil Ketua.
Badan Kehormatan
Badan Kehormatan atau BK yang betugas menjaga marwah lembaga dewan itu dipimpin Jodi Prakoso Dayanun asal Fraksi ASN. (*)
Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi 2 Ranperbup Banggai |
![]() |
---|
Dukung Pelestarian Budaya, Kabupaten Banggai Jadi Peserta CHANDI 2025 |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Publik, Polres Banggai Bangun Gedung Pelayanan Terpadu |
![]() |
---|
BRIN Temukan Spesies Tikus Hutan di Gunung Tompotika Banggai, Aktivis Ancam Habitat karena Tambang |
![]() |
---|
Warga Luwuk Minta Instansi Terkait Pangkas Dahan Pohon Berpotensi Patah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.