Andi Amran Sulaiman: Petani Bisa Gunakan KTP untuk Ambil Pupuk Subsidi, Tak Perlu Kartu Tani Lagi

Saat ini, Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi cukup membawa KTP ke kios resmi untuk dapat memperoleh pupuk subsidi dari Pemerintah.

Editor: Regina Goldie
Handover
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di acara "Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan" di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar Petani tidak ragu untuk menyampaikan aduan jika mereka dihalangi saat mencoba menebus pupuk subsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat ini, Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi cukup membawa KTP ke kios resmi untuk dapat memperoleh pupuk subsidi dari Pemerintah.

"Kartu tani tidak berlaku lag. Kami sudah umumkan KTP. Bapak ibu gunakan KTP. Kalau ada yang menghalangi, lapor ke polisi setempat atau lapor ke sini (Kementan). KTP cukup (untuk) ambil pupuk," kata Amran dalam acara "Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan" di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ia juga menjelaskan alasan mengapa menebus pupuk subsidi cukup dengan menggunakan KTP. 

Menurutnya, jika masih menggunakan Kartu Tani, Petani bisa kesulitan jika mereka lupa kode PIN yang tertera di kartu tersebut.

Baca juga: Pangkas Rantai Distribusi, Pupuk Subsidi Langsung ke Gapoktan Mulai 2025

Selain itu, Petani yang berada di daerah dengan keterbatasan sinyal juga akan menghadapi kesulitan dalam menebus pupuk subsidi.

"Saudara kita yang ada di Papua tidak bisa ambil pupuk kalau tidak ada sinyal, terus saudara kita yang meninggal tidak bisa lagi ambil, sehingga KTP cukup dan itu arahan Bapak Presiden,” ujar Amran.

Dalam acara tersebut, Amran juga menerima beberapa keluhan dari para kepala desa yang hadir terkait cara mendapatkan pupuk subsidi.

Sejumlah kepala desa yang menyampaikan keluhan secara langsung antara lain dari Cilacap yang mengaku belum mengetahui bahwa kuota pupuk telah ditambah 100 persen.

Baca juga: Timnas Indonesia Terima Empat Sanksi Berat dari FIFA, Denda Ratusan Juta Rupiah

Lalu, kepala desa Tugu dari Banten yang mengaku Petani di wilayahnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Selanjutnya kepala desa Sukarena, Sumatera Selatan yang mengaku belum menerima informasi penambahan alokasi subsidi di wilayahnya.

Amran pun menjelaskan bahwa Pemerintah telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk 100 persen menjadi 9,5 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton.

Dia meminta kepada para kepala desa untuk mengecek langsung kepada kepala daerahnya masing-masing.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved