Sigi Hari Ini

DP3A Sigi Siap Beri Pendampingan Psikologis pada Korban Dugaan Pelecehan di Pesantren

Susanti menambahkan bahwa pihaknya belum langsung ke lokasi kejadian karena fokus utama adalah bertemu dengan orang tua korban. 

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Sigi, Susanti. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren terhadap santri laki-laki. 

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Sigi, Susanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari
Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sigi.

Baca juga: Putera Sampoerna Foundation-Pemkot Palu Gelar Program Magang Kepsek di Jakarta

"Informasi yang kami terima, orang tua korban langsung melapor ke Polres Sigi. Kami juga sudah mendatangi Kantor Desa Pombewe untuk memastikan apakah pemerintah desa mengetahui kasus yang sedang viral ini," jelas Susanti saat dikonfirmasi TribunPalu.com pada Senin, (11/11/2024) siang. 

Susanti menambahkan bahwa pihaknya belum langsung ke lokasi kejadian karena fokus utama adalah bertemu dengan orang tua korban. 

"Kami memberikan perlindungan kepada anak sebagai korban. Kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Pombewe, dan mereka menyampaikan telah menerima informasi serta akan memverifikasi kebenarannya," lanjut Susanti.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved