Sulteng Hari Ini

Diskominfosantik Gelar Desk Evaluasi Statistik Sektoral dan Metadata Lingkup Pemprov Sulteng

Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng mengadakan desk evaluasi statistik sektoral dan pengelolaan metadata bagi perangkat daerah Pemprov Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng mengadakan desk evaluasi statistik sektoral dan pengelolaan metadata bagi perangkat daerah Pemprov Sulteng.

Acara itu berlangsung di Kantor Diskominfosantik Sulteng, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/11/2024). 

Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024. 

Selain itu, acara ini juga dihadiri perwakilan OPD lingkup Provinsi Sulteng, pejabat dan staf bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng

Baca juga: Korem 132/Tadulako Tegaskan Komitmen dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Sinergi KPU dan Polda Sulteng

Dalam sambutannya mewakili Kadis, Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng, Madda mengatakan, desk ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

"Penilaian EPSS tahun 2024 sudah dilakukan pada Mei 2024, hasilnya akan kita ketahui diawal Desember 2024," tutur Madda

 
 

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved