Sulteng Hari Ini
Diskominfosantik Gelar Desk Evaluasi Statistik Sektoral dan Metadata Lingkup Pemprov Sulteng
Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng mengadakan desk evaluasi statistik sektoral dan pengelolaan metadata bagi perangkat daerah Pemprov Sulteng.
Acara itu berlangsung di Kantor Diskominfosantik Sulteng, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/11/2024).
Desk ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada Rabu, 13 November sampai dengan Jumat, 15 November 2024.
Selain itu, acara ini juga dihadiri perwakilan OPD lingkup Provinsi Sulteng, pejabat dan staf bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng.
Baca juga: Korem 132/Tadulako Tegaskan Komitmen dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Sinergi KPU dan Polda Sulteng
Dalam sambutannya mewakili Kadis, Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Sulteng, Madda mengatakan, desk ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
"Penilaian EPSS tahun 2024 sudah dilakukan pada Mei 2024, hasilnya akan kita ketahui diawal Desember 2024," tutur Madda.
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.