Raffi Ahmad Jelaskan Nasib Penghasilannya Setelah Jadi Utusan Khusus Presiden

Sebelumnya, Raffi Ahmad biasanya menerima penghasilan ratusan juta rupiah dari tarif endorse.

Editor: Regina Goldie
Handover
Menjalankan tugas barunya sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad memiliki kantor sendiri yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNPALU.COM - Presenter Raffi Ahmad berbicara mengenai nasib penghasilannya setelah ditunjuk menjadi Utusan Khusus Presiden.

Sebelumnya, Raffi Ahmad biasanya menerima penghasilan ratusan juta rupiah dari tarif endorse.

Raffi Ahmad menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang dirinya untuk menerima endorse meskipun kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

Meski menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad tetap diperbolehkan untuk menerima endorse.

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2024 Tersedia, Ini Cara Mengecek Kelulusan

Raffi Ahmad mengakui bahwa jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden tidak membuat dirinya dilarang untuk menerima endorse, seperti aktivitas yang telah dijalani selama ini.

"Masih, ya kan emang enggak ada larangannya (terima endorse)," kata Raffi Ahmad di kawasan Wijaya Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Dan kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural. Non-struktural itu, ya ada program kerjanya lagi kita bikin," tutur Raffi.

Raffi menjelaskan bahwa dirinya tak dapat larangan soal endorse, apalagi jika endorse tersebut berkaitan dengan aktivitas anak muda.

Baca juga: Indonesia dan Kanada Perkuat Hubungan Ekonomi Lewat Perjanjian Perdagangan Bebas

"Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, walaupun masih di dalam situnya, boleh," ungkap Raffi.

"Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya. Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu," bebernya.

Tarif Endorse Raffi Ahmad Fantastis, Sekali Posting Ratusan Juta

Raffi Ahmad saat ini dikenal sebagai satu di antara artis Tanah Air yang sukses dan kaya raya.

Bahkan, Raffi Ahmad pun dijuluki sebagai Sultan Andara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved