Jumat, 24 April 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur dan Kakanwil Rapat Bersama Wamen HAM, Komitmen Perkuat Pemulihan Korban HAM

Rusdy Mastura menyebut bahwa penyelesaian maupun pemulihan terhadap korban pelanggaran ham berat berlandaskan atas sinergitas oleh seluruh pihak.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Provinsi Sulteng (Pemprov Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.  

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Pemerintah Provinsi Sulteng (Pemprov Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Rusdy Mastura bersama Kakanwil Hermansyah Siregar saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri HAM (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, di Ruang Rapat B Gedung Kementerian HAM, pada Rabu, (11/12/2024).

Dalam audiensi tersebut, keduanya didampingi Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Sulteng, Adiman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sulteng, Sudaryano, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng, M. Nadeak, Kepala Bagian Hukum Morowali Utara, Betsi A Pombalawo, Direktur Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP HAM) Provinsi Sulteng serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Baca juga: Giat Festival, Dorong Inovasi dan Kesuksesan UMKM di Kabupaten Sigi Melalui Program Inkubasi

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemulihan, seperti terhentinya program bantuan sosial Perempuan Pembela HAM (PPHAM) bagi korban, program hilirisasi yang banyak menyentuh industri besar, implementasi program KIS Prioritas, belum terselesaikannya persoalan hak pensiun bagi mantan narapidana politik, hingga turut membahas berbagai program pemulihan konflik sosial di berbagai wilayah.

Rusdy Mastura menyebut bahwa penyelesaian maupun pemulihan terhadap korban pelanggaran ham berat mesti berlandaskan atas sinergitas oleh seluruh pihak.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved