Peran 2 ASN Mamuju Sulawesi Barat dalam Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Editor: mahyuddin
handover
Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

Saat diperiksa, MMB sempat membohongi polisi.

"Yang inisial TA itu mengaku memang ASN tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta. Setelah kami telusuri baik-baik ternyata dia juga ASN di Pemprov Sulbar, jadi dia bohong awalnya," ujar Herman Basir.

Awal Mula Kasus

Kasus itu terungkap saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak.

Baca juga: Faktur Pajak Fiktif, Tata Kelola Lemah Picu Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Total uang palsu mencapai Rp 446,7 juta.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

Reonald mengatakan sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

Cetak 1,5 Miliar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved