Peran 2 ASN Mamuju Sulawesi Barat dalam Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).
Saat diperiksa, MMB sempat membohongi polisi.
"Yang inisial TA itu mengaku memang ASN tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta. Setelah kami telusuri baik-baik ternyata dia juga ASN di Pemprov Sulbar, jadi dia bohong awalnya," ujar Herman Basir.
Awal Mula Kasus
Kasus itu terungkap saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak.
Baca juga: Faktur Pajak Fiktif, Tata Kelola Lemah Picu Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Total uang palsu mencapai Rp 446,7 juta.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
Reonald mengatakan sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
Cetak 1,5 Miliar
Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam |
![]() |
---|
Kronologi Tewasnya Karyawati PNM di Pasangkayu, Hilang Usai Menagih Berakhir Ditemukan di Kebun |
![]() |
---|
Beasiswa Kalla 2025 Masuki Hitungan Hari, Pendaftaran Berakhir 5 September |
![]() |
---|
Sidang Uang Palsu Gowa Memanas, Terdakwa Balik Tuding Jaksa Lakukan Pemerasan |
![]() |
---|
Insiden Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.