Peran 2 ASN Mamuju Sulawesi Barat dalam Sindikat Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Ironisnya, dua dari kelima tersangka berstatus ASN, inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Editor: mahyuddin
handover
Ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat terseret kasus uang palsu cetakan Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

Sindikat pencetak uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar sudah mencetak Rp2 miliar.

Penyidik Polres Gowa menyita sekitar Rp446 juta uang palsu yang dibuat oleh 15 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Dengan begitu, masih ada Rp1,5 miliar pecahan uang palsu yang belum terungkap keberadaanya.

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang palsu itu telah tersebar ke beberapa daerah di Sulsel.

Yaitu Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved