Sulteng Hari Ini
Kemenkumham Sulteng Usulkan 219 WBP Dapat Remisi, Seorang di Antaranya Dinyatakan Bebas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan usulan kepada 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) d
|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan usulan kepada 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan remisi.
Ia memastikan perayaan Natal di seluruh Lapas/Rutan di Sulteng dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Yudi Suseno menambahkan pihaknya melakukan berbagai persiapan baik sterilisasi seluruh area Lapas/Rutan hingga intens membangun koordinasi bersama pihak TNI/Polri untuk mengoptimalkan pengamanan.
“Kita yakin bisa berjalan lancar dan tertib, ini menjadi perhatian bagi kita semua,” tutupnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.