Sulteng Hari Ini

Kemenkumham Sulteng Usulkan 219 WBP Dapat Remisi, Seorang di Antaranya Dinyatakan Bebas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan usulan kepada 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) d

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan usulan kepada 219 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan remisi. 

Ia memastikan perayaan Natal di seluruh Lapas/Rutan di Sulteng dapat berjalan dengan  aman dan lancar.

Yudi Suseno menambahkan pihaknya melakukan berbagai persiapan baik sterilisasi seluruh area Lapas/Rutan hingga intens membangun koordinasi bersama pihak TNI/Polri untuk mengoptimalkan pengamanan.

“Kita yakin bisa berjalan lancar dan tertib, ini menjadi perhatian bagi kita semua,” tutupnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved