Sulteng Hari Ini
OJK Sulteng Terima 48 Aduan Sepanjang 2024, Didominasi Soal Pinjol Ilegal
OJK berupaya agar warga lebih melek terhadap semua informasi terkait lembaga keuangan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggelar literasi keuangan di 120 titik sepanjang 2024.
Hal itu sebagai wujud komitmen OJK Sulteng membantu warga di Bumi Tadulako lebih melek informasi terkait kebutuhannya terhadap lembaga keuangan.
Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra menyebutkan, pihaknya berupaya agar warga lebih melek terhadap semua informasi terkait lembaga keuangan.
"Pengaduan ke kantor kami mencapai 48 layanan sepanjang 2024, sebagian besar permasalahannya terkait pinjol ilegal. Artinya, masih ada masyarakat yang tidak memahami informasi dari lembaga keuangan," jelas pria yang menjabat sebagai Kepala OJK Sulteng sejak November 2024 itu saat berada di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kota Palu, Senin (23/12/2024).
Dia menyarankan warga untuk selalu mengecek legalilitas aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Baca juga: OJK Sulteng Laporkan Kinerja Keuangan Positif, Terapkan Edukasi Keuangan Berkelanjutan
Setelah pengecekan legalitas, warga juga harus memastikan tawaran pada Aplikasi Pinjol itu logis.
"Lembaga jasa keuangan ilegal tidak takut pada aturan, bunganya juga tidak jelas, padahal itu dilarang. Proses penagihannya pun tidak beretika. OJK sudah mengatur penagihan itu di jam kantor, tidak boleh malam-malam, pakai kekerasan," papar Bonny memaparkan bahaya menggunakan Pinjol Ilegal.
"Bahkan ada Pinjol yang mengambil informasi handpone nasabah berlebihan. Padahal yang dibolehkan itu hanya kamera, mikrofon dan lokasi. Tidak boleh ambil kontak dan galeri."
OJK juga menjalin kerja sama dengan Google dan App Store untuk tidak mengakomudir aplikasi Pinjol Ilegal.
"Olehnya, jangan juga mengunggah aplikasi Pinjol di luar dari kedua sumber itu," tutur Bonny.
Selengkapnya simak video hingga tuntas.(*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sulawesi Tengah
OJK Sulteng
literasi keuangan
Bonny Hardi Putra
Pinjaman Online (Pinjol)
Pinjol Ilegal
| Bedah Buku Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam, Tekankan Keseimbangan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Komitmen Kawal Pemulihan Sawah Terdampak Limbah PT IMNI |
|
|---|
| Muhidin M Said: Pemerintah Tetap Menjaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Tantangan Ekonomi Global |
|
|---|
| Bantah Tudingan Gapensi soal Proyek Ambulans, Talitti Sebut Belum Masuk Tahap Lelang |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Anwar Hafid Percepat Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Berdasarkan SK 2025 |
|
|---|