Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Percepat Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Berdasarkan SK 2025
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah pada 28 April 2026 untuk mempercepat penyelesaian pembayaran gaji Tenaga Honorer (PHL) berdasarkan SK kontrak 2025.
- Rapat menekankan penyeragaman pembayaran, pendataan pegawai yang akurat, dan transparansi agar hak tenaga honorer terpenuhi secara adil.
- Gubernur menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hak seluruh tenaga non-ASN di Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid didampingi Sekretaris Daerah Anwar Hafid, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/04/26).
Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji PHL berdasarkan SK kontrak tahun 2025.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada Tenaga Honorer dengan menerapkan berbagai skema penyeragaman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Dinas Dukcapil Banggai Moh Ikhsan Panrelly Tutup Usia
Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran.
Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahan dan ketimpangan dalam penyaluran hak Tenaga Honorer.
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan Tenaga Honorer di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian atas hak yang seharusnya diterima oleh para Tenaga Honorer.
Baca juga: Esrom Soromi Dorong Transparansi Proyek Infrastruktur di Morowali Utara
“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap Honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan Tenaga Honorer secara menyeluruh, sekaligus memastikan kesejahteraan dan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah. (*)
| Langgar Perda, Komisi III DPRD Sulteng Minta Pemerintah Stop IUP Tambang Batu Gamping di Bangkep |
|
|---|
| DPRD Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Ulang PT IMNI Terkait Dugaan Kerusakan Lahan di Banggai |
|
|---|
| Akhmad Sumarling Dampingi Warga Desa Oyom Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat |
|
|---|
| Rekomendasi Gubernur Sulteng Diabaikan, Muhammad Safri Minta ESDM Blokir RKAB Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Mangkir dari RDP, Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT IMNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/2Y89Y8912Y8912Y8912891jpgg.jpg)