Sulteng Hari Ini

BNNP Sulteng Ungkap 27 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Gencarkan Pencegahan dan Pemberantasan

Dalam upaya memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenga

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Dalam upaya memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam upaya memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2024. 

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, BNNP Sulteng berhasil mengungkap 27 kasus narkotika (LKN) dengan 41 tersangka, terdiri atas 38 laki-laki dan 3 perempuan.

Dari kasus tersebut, BNNP menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.425,24 gram, ganja sebanyak 2.204,4 gram, serta uang tunai senilai Rp43.900.000.

Kepala BNNP Sulteng, Ferdinand Maksi Pasule, menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan signifikan tanpa diimbangi pengurangan permintaan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Baca juga: Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertifikat Elektronik

"Dalam aspek pencegahan, BNNP Sulteng gencar memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat melalui tatap muka langsung, media cetak, hingga media elektronik. Selama tahun 2024, kegiatan ini menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, hingga kelompok masyarakat dengan total 140 peserta," ucapnya  saat menggelar konferensi pers akhir tahun pada Selasa (31/12/2024). 

Selain itu, sosialisasi juga didukung oleh lima stasiun radio dan satu media cetak untuk menyebarluaskan informasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Program pencegahan nasional BNNP Sulteng di 2024 meliputi:

1. Pelatihan Soft Skill Guru dan Siswa SMA Sederajat:
Program ini melibatkan 20 guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Sigi, bertujuan meningkatkan daya tahan mereka terhadap narkoba.

2. Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti-Narkoba:
Kegiatan ini melibatkan 10 keluarga dari Desa Kabobona dan Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi, dengan total 20 peserta yang terdiri atas anak-anak dan orang tua.

Untuk memperkuat peran masyarakat, BNNP Sulteng memberikan pelatihan kapasitas kepada 30 peserta dari 16 instansi pemerintah, seperti kantor kecamatan dan puskesmas di Kabupaten Sigi. 

Tak hanya itu, 12 instansi pendidikan di Kabupaten Sigi juga menerima pelatihan serupa, di antaranya SMA Negeri 1 hingga SMA Sukma Bangsa serta SMP dan MTs.

Di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba, seperti Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, BNNP Sulteng mengadakan program pemberdayaan berupa pelatihan life-skill pembuatan sablon kepada 15 peserta.

Dalam upaya menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba, BNNP Sulteng membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Kabobona dan Desa Kotarindau. 

"Sepanjang 2024, program ini berhasil memulihkan 20 korban penyalahgunaan narkoba sesuai target," jelas Ferdinand. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved