Sulteng Hari Ini

BNNP Sulteng Ungkap 27 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Gencarkan Pencegahan dan Pemberantasan

Dalam upaya memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenga

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Dalam upaya memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai langkah strategis sepanjang tahun 2024.  

Selain itu, melalui Klinik Mosipakabelo, BNNP Sulteng memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 132 klien, melebihi target 105 orang. Sebanyak 23 klien juga telah menjalani pascarehabilitasi.

Untuk memperkuat perlawanan terhadap narkoba, BNNP Sulteng terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta. Berbagai program sosialisasi, pelatihan, hingga tes urin telah dilakukan secara berkelanjutan dengan hasil yang positif.

BNNP Sulawesi Tengah juga memastikan integritas pegawai melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan manajemen kepegawaian, termasuk pelatihan menembak bagi pegawai untuk mendukung tugas operasional.

Melalui langkah-langkah ini, BNNP Sulawesi Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi mewujudkan Sulawesi Tengah dan Indonesia Bersinar.

"Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," pungkas Kepala BNNP Sulteng. (*)  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved