Sigi Hari Ini

Menteri P2MI Ajak Masyarakat Sigi Berangkat Kerja ke Luar Negeri dengan Prosedur Aman

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/20

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (2/1/2025). 

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan sosialisasi mengenai peluang kerja dan migrasi aman kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Langaleso ini juga dirangkaikan dengan peluncuran program Desa Migran Produktif yang diresmikan langsung oleh Menteri P2MI.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir Karding mengungkapkan kebanggaannya atas komitmen Kabupaten Sigi dalam mendukung program pekerja migran yang aman dan terorganisasi.

Baca juga: Menteri P2MI Bonceng Gubernur Sulteng Naik Motor, Tinjau Rumah Mantan Pekerja Migran di Sigi

"Yang membuat saya bangga, hari ini kita bisa menandatangani prasasti Desa Migran Emas di kampung halaman saya sendiri, Sulawesi Tengah. Pagi tadi saya berada di Desa Ogoamas, perbatasan Donggala dan Tolitoli, dan kini saya bisa bertemu dengan masyarakat di Desa Langaleso, Sigi," ungkapnya.

Sebagai Menteri P2MI yang baru, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa ia diberi dua mandat utama oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Pertama, melindungi pekerja migran Indonesia di mana pun mereka berada, dan kedua, meningkatkan devisa melalui sinergi dengan lembaga-lembaga pelatihan," jelasnya.

Abdul Kadir juga menyoroti masalah utama yang sering dialami pekerja migran Indonesia, yaitu keberangkatan secara non-prosedural.

"Banyak yang berangkat lewat jalur tidak resmi, seperti calo atau sindikat. Akibatnya, pemerintah tidak tahu lokasi mereka bekerja, siapa pemberi kerja, atau apakah mereka dilindungi dengan baik," katanya.

Baca juga: Breaking News: Gubernur Sulawesi Tengah Mengaku Nonaktifkan Sekprov Novalina

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar negara bisa memberikan perlindungan maksimal.

"Kalau ingin bekerja di luar negeri, pastikan memiliki izin keluarga, dukungan kepala desa, kesehatan fisik dan mental, BPJS Ketenagakerjaan, visa kerja, serta perjanjian kontrak yang jelas," tegas Abdul Kadir.

Abdul Kadir menyoroti peran besar pekerja migran dalam mendorong perekonomian Indonesia.

"Data menunjukkan, devisa yang dihasilkan pekerja migran mencapai Rp227 triliun. Ini adalah kontribusi terbesar setelah sektor migas," ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa pekerja migran non-prosedural sering menghadapi risiko seperti kekerasan, penahanan dokumen, atau bahkan perdagangan manusia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved