Palu Hari Ini

Urus SKCK, Peserta Seleksi Lolos PPPK Padati Markas Polresta Palu

Peserta yang lolos diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, termasuk SKCK, sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Markas Polresta Palu di Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, disesaki warga, Senin (6/1/2024). Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan PPPK. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Markas Polresta Palu di Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, disesaki warga, Senin (6/1/2024).

Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan PPPK.

PPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sesuai jadwal, pengumuman kelulusan PPPK berlangsung 24-31 Desember 2025.

Peserta yang lolos diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, termasuk SKCK, sebagai bukti tidak memiliki catatan kriminal. 

Baca juga: Sekprov Sulteng Novalina Kembali Aktif, Gubernur Rusdy Mastura Tegaskan Tak Ada Dendam

Mengingat batas pengisian daftar riwayat hidup yang dinyatakan lulus PPPK 2024 yaitu mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2025.

Pantauan TribunPalu.com, peserta seleksi PPPK mengantre sejak pagi.

Antrean dari dalam bangunan pengurusan SKCK hingga ke luar pintu.

"Saya datang jam 8 pagi tadi. Ini persyaratan wajib untuk daftar PPPK, jadi harus segera diurus," kata seorang pria yang turut mengantre.

Kasat Intelkam Polresta Palu AKP Musa menyebutkan, lonjakan pemohon SKCK terjadi sejak Jumat, 4 januari 2025.

“Memang perihal SKCK ini ramai sejak hari Jumat kemarin, karena memang cuma satu alatnya,” ujar AKP Musa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved