Sigi Hari Ini
BKPSDMD Sigi Terima 6 Sanggahan Terkait Dugaan Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK 2024
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menerima enam sanggahan dari masyarakat terka
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menerima enam sanggahan dari masyarakat terkait dugaan honorer siluman atau bodong yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Sigi, Syafrudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menangani pengaduan dan sanggahan tersebut.
"Sejauh ini, kami telah menerima enam sanggahan yang masuk ke kantor BKD Sulteng," ujar Syafrudin saat dikonfirmasi TribunPalu.com saat ditemui dirung kerjanya pada, Rabu (8/1/2025)
Syafrudin menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan P3K, terdapat kategori prioritas, termasuk kategori 2 yang melibatkan data non-ASN yang sudah terdaftar di BKN.
Baca juga: Breaking News: Bupati Sigi Keluarkan SE Buntut Isu Honorer Siluman, Minta Warga Lakukan Hal Ini
Menurutnya, sebelum mengikuti tes, peserta telah melalui proses seleksi berkas sesuai ketentuan Permenpan.
"Pada saat mendaftar, peserta melalui aplikasi yang mencakup beberapa kriteria, seperti surat pernyataan aktif melaksanakan tugas dan surat keterangan bekerja. Semua persyaratan tersebut ditandatangani oleh OPD terkait, yang berarti secara fisik, mereka memenuhi syarat," paparnya.
Terkait dengan laporan mengenai honorer siluman, Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mendeteksi siapa saja yang terlibat.
Namun, setelah menerima sanggahan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran pada tanggal 2, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan honorer yang diduga tidak aktif tetapi lulus seleksi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui tenaga honorer yang tidak aktif namun dinyatakan lulus, mereka dapat menyampaikan sanggahan. Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.
Selanjutnya, tim BKPSDMD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika terbukti ada pelanggaran, BKPSDMD akan melaporkan hal tersebut ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
"Jika hasil BAP menunjukkan bahwa mereka tidak aktif, kami akan segera melaporkan ke BKN. BKN kemudian dapat membatalkan kelulusan mereka," tegas Syafrudin.
Meski kasus ini baru ditemukan dalam seleksi P3K 2024, Syafrudin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas untuk memastikan bahwa seleksi P3K berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)
| Bupati Sigi Dukung Liga 4, Persigi Tahan Imbang di Laga Perdana |
|
|---|
| Bupati Sigi Haturkan Terima Kasih pada Pejabat dan Masyarakat Ziarah ke Rumah Duka Sang Adik |
|
|---|
| Pemkab Sigi Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Lewat Forum Advokasi Germas SAPA |
|
|---|
| Polres Sigi Dorong Kesadaran Hukum Pelajar, Tekankan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah |
|
|---|
| Adik Bupati Sigi Agus Intjenae Meninggal Dunia di RSUD Anutapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Badan-Kepegawaian-dan-Pengembangan-Sumber-Daya-Manussdsd.jpg)