Rabu, 27 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Pemkab Sigi Siap Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu di Kantor Bupati Sigi, Senin (25/5/2026).

Tayang:
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
DUKUNG PELAKSANAAN PIDANA KERJA - Pemerintah Kabupaten Sigi menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan berbasis pembinaan sosial di masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bapas Kelas I Palu di Kantor Bupati Sigi.
  • Bapas Kelas I Palu menilai dukungan pemerintah daerah diperlukan agar proses pembimbingan klien pemasyarakatan berjalan optimal.
  • Kolaborasi lintas sektor diharapkan memperkuat sistem pemasyarakatan berbasis pembinaan sosial di masyarakat.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan berbasis pembinaan sosial di masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu di Kantor Bupati Sigi, Senin (25/5/2026).

Audiensi dipimpin Kepala Bapas Kelas I Palu, M Nur Amin, bersama jajaran, dan diterima langsung Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Sigi serta Dinas Sosial Kabupaten Sigi.

Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi, POCO, dan Redmi Terbaru Mei 2026: POCO X8 hingga Xiaomi 17 Ultra

Pertemuan membahas tindak lanjut kerja sama antara Bapas Kelas I Palu dengan Pemerintah Kabupaten Sigi terkait kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di wilayah Sigi.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan pemerintah daerah mendukung langkah Bapas dalam menghadirkan sistem pembinaan yang lebih humanis dan memberi manfaat sosial.

“Kami mengapresiasi langkah Bapas Kelas I Palu yang aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sigi siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan apabila terdapat putusan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sigi,” ujar Samuel.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menilai sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan proses pembimbingan kemasyarakatan berjalan optimal.

Menurutnya, pelaksanaan pidana alternatif tidak hanya memerlukan pengawasan, tetapi juga dukungan lingkungan sosial dan pemerintah daerah agar pembinaan berjalan efektif.

Baca juga: Satgas Mitigasi PHK Resmi Diluncurkan di Kabupaten Poso

“Pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan membutuhkan dukungan serta kesiapan pemerintah daerah. Karena itu, sinergi ini penting agar proses pembinaan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun klien pemasyarakatan,” jelas Nur Amin.

Ia menambahkan, pendekatan pembinaan berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

Dukungan terhadap penguatan kerja sama tersebut juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.

Menurutnya, kolaborasi antara Bapas dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi sistem pemasyarakatan modern.

“Sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung implementasi sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Ini merupakan bentuk penguatan pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial,” kata Bagus.

Baca juga: Jelang Iduladha 2026, SPBU Bahomohoni Terapkan Pengaturan Solar demi Jaga Ketersediaan Stok

Melalui koordinasi tersebut, Bapas Kelas I Palu berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved