Ramadan 2025

Wakil Ketua Komisi X: Sekolah Didorong Adakan Pesantren Kilat di Bulan Ramadan

Usulan tersebut diajukan agar para siswa dapat menjalani berbagai kegiatan keagamaan selama masa libur sekolah.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Jadwal Awal Puasa Ramadan 2025 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU. Komisi X DPR RI menilai, jika wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan 2025 terealisasi, maka bukan berarti para siswa berdiam diri di rumah. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi X DPR RI berpendapat bahwa jika rencana libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadan 2025 terwujud, hal itu tidak berarti para siswa akan hanya tinggal di rumah.

Usulan tersebut diajukan agar para siswa dapat menjalani berbagai kegiatan keagamaan selama masa libur sekolah.

"Ya mungkin kegiatan-kegiatan keagamaan, mungkin diperbanyak melalui pesantren kilat, atau misalnya melalui kegiatan-kegiatan sosial lainnya di bulan Ramadhan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Selanjutnya, dijelaskan bahwa libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadan pernah diterapkan pada era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca juga: Kronologi Pria di Banggai Meregang Nyawa saat Pasang Lampu di Perayaan HUT Masama

Namun, tujuan Gus Dur memberikan libur kepada siswa bukanlah agar mereka hanya beristirahat di rumah.

"(Tapi) Meminta kepada sekolah-sekolah untuk berkreasi, berinovasi, misalnya dengan pesantren kilat, kemudian safari Ramadan, kegiatan-kegiatan keagamaannya lebih diperbanyak dibanding hari-hari biasa selain Ramadhan," katanya. 

Adapun kini, Lalu menegaskan belum ada keputusan dari pemerintah mengenai wacana libur sekolah satu bulan ini.

"Kalau saya melihat kalender pendidikan itu tidak ada tercantum libur selama satu bulan. Bulan puasa ini kan mulai bulan Maret, ya, tanggal 1 sampai sekitar akhir Maret lah. Nah, itu di kalender pendidikan sementara hari ini tidak ada," tandas Legislator PKB itu.

Baca juga: 30 Inspirasi Tema Isra Miraj 2025 yang Penuh Makna dan Inspirasi

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved