KKB Papua

TPNPB-OPM Akui Mantan Polisi Aske Mabel Terlibat Pembantaian Dua Warga Sulawesi di Yalimo

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) akui mantan polisi Aske Mabel terlibat dalam aksi keji pembantaian dua wa

Editor: Haqir Muhakir
Tribun-Papua.com
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) akui mantan polisi Aske Mabel terlibat dalam aksi keji pembantaian dua warga Sulawesi. 

"Kita masih mendalami pelakunya. Apakah pelaku ini ada yang di Kabupaten Yalimo sendiri atau yang dari luar. Inilah yang masih kita dalami," ujarnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya sudah bisa kita identifikasi kelompok pelaku ini dari mana," ujarnya.

Siapa Aske Mabel?

Bripda Aske Mabel awalnya merupakan Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.

Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Aske Mabel kabur dengan membawa 4 pucuk senjata api jenis AK China, Minggu (9/6/2024).

Aske Mabel melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

Lalu dengan menenteng tas, ia berdalih untuk mengisi daya baterai telepon seluler miliknya.

Kronologis Aske Mabel Bawa Kabur Senjata Api

Oknum anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Aske Mabel (23) diduga membawa lari empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Minggu (9/6/2024) pagi.

Bripda AM membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK.

Tak hanya itu dia juga membawa puluhan butir amunisi milik Polri.

Informasi yang diterima Tribun, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Bripda Aske Mabel lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

Usai memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi.

Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

Benny mengatakan, Aske Mabel masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

"Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel," ujar Benny.

Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo," ujarnya. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved