Universitas Tadulako

Fakultas Hukum Untad Terapkan Sistem Penjaringan pada Calon Dekan

Senat Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memulai proses penjaringan calon dekan sebagai bagian dari tahapan pemilihan pimpinan fakultas.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Senat Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memulai proses penjaringan calon dekan sebagai bagian dari tahapan pemilihan pimpinan fakultas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Senat Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memulai proses penjaringan calon dekan sebagai bagian dari tahapan pemilihan pimpinan fakultas.

Adapun penjaringan ini dimulai, Senin 13 hingga 20 Januari 2025. 

Ketua Senat Fakultas Hukum Untad Insarullah, mengungkapkan dalam proses tersebut tidak melibatkan pemilihan langsung senat, berbeda dengan prosedur sebelumnya.

"Tahun ini, kami tidak melakukan pemilihan hanya melaksanakan penjaringan sesuai peraturan rektor," kata Insarullah kepada TribunPalu.com, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga: Breaking News: Pria Bercelana Loreng Aniaya Operator SPBU di Luwuk Banggai

Menurut Insarullah, pihaknya akan tetap memastikan calon dekan memenuhi persyaratan meskipun dalam proses penjaringan.

Ia menjelaskan persyaratan administratif menjadi calon dekan yakni gelar doktor, jabatan fungsional lektor kepala, usia 60 tahun dan pengalaman pimpinan manajerial di tingkat fakultas.

"Jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka calon tersebut akan dianggap tidak memenuhi kualifikasi," jelasnya.

Ia mengatakan Senat Fakultas Hukum akan mengadakan rapat dengar paparan visi dan misi dari calon dekan. 

"Hasil dari rapat ini nantinya akan disampaikan kepada Rektor untuk dipilih menjadi pimpinan fakultas baru," kata Insarullah.

Diketahui, Sistem penjaringan calon dekan ini merupakan bagian dari kebijakan baru diberlakukan setelah terbitnya peraturan rektor terkait pemilihan pimpinan fakultas.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved