Pemkot Palu Tambah Halte

Pemkot Palu Terapkan Tarif Sekali Bayar untuk Bus, Masyarakat Tidak Perlu Bayar Lagi di Halte Lain

Tarif ini berlaku untuk menuju titik tujuan dengan besaran tarif Rp5.000 penumpang umum dan Rp2.500 pelajar.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Perhubungan, Trisno Yunianto, mengatakan bahwa masyarakat hanya perlu membayar sekali hingga tempat tujuan.

Tarif Bus Trans Palu berlaku untuk menuju titik tujuan.

Pemerintah menentukan tarif Bus Trans Palu dengan besaran tarif Rp5.000 penumpang umum dan Rp2.500 pelajar.

"Tarif hanya sekali bayar, meski bus berhenti di sejumlah titik pemberhentian untuk mengambil penumpang, kalau belum tiba di tempat tujuan maka tarifnya belum berlaku," katanya

Sehingga Pemerintah Kota Palu membuat kebijakan baru terkait penataan halte bus di Kota Palu menjadi 110 halte.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkot Palu Bakal Tambah 110 Halte, Terlaksana Februari 2025

Hal itu diutarakan  bahwa kebijakan itu untuk memperpendek jarak halte satu dengan halte lainnya, karena saat ini jarak antar halte sekitar 2 kilometer.

"Kebijakannya jarak antara halte satu dengan halte lainnya sekitar 300 hingga 500 meter, langkah ini dilakukan guna meningkatkan antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi tersebut. Saat ini Pemkot sedang membuat rambu-rambu dan halte," ucap Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, penambahan halte diupayakan efektif terlaksana pada Februari mendatang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved