Pemkot Palu Tambah Halte

Pemerintah Kota Palu Perpendek Jarak Antar Halte Bus untuk Akses Transportasi Lebih Mudah

Sehingga Pemerintah Kota Palu membuat kebijakan baru terkait penataan halte bus di Kota Palu menjadi 110 halte.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Kepala Dinas Perhubungan Palu, Trisno Yunianto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Perhubungan, Trisno Yunianto mengungkapkan Pemerintah Kota Palu memperpendek jarak halte untuk memudahkan masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini halte bus di Kota Palu berjarak sekitar 2 kilometer antar halte.

" Kebijakan ini untuk memperpendek jarak halte satu dengan halte lainnya. Untuk memudahkan akses masyarakat Kota Palu," ujar Trisno Yunianto Selasa (21/1/2025)..

Sehingga Pemerintah Kota Palu membuat kebijakan baru terkait penataan halte Bus Trans Palu di Kota Palu menjadi 110 halte.

Baca juga: Palu Segera Miliki 110 Halte Baru, Jarak Antar Halte Hanya Setengah Kilometer

"Kebijakannya jarak antara halte satu dengan halte lainnya sekitar 300 hingga 500 meter, langkah ini dilakukan guna meningkatkan antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi tersebut. Saat ini Pemkot sedang membuat rambu-rambu dan halte," ucap Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com.

Menurut Trisno Yunianto, penambahan halte diupayakan efektif terlaksana pada Februari mendatang.

Baca juga: Pemkot Palu Terapkan Tarif Sekali Bayar untuk Bus, Masyarakat Tidak Perlu Bayar Lagi di Halte Lain

Trisno Yunianto mengatakan masyarakat cukup sekali bayar untuk menuju titik tujuan dengan besaran tarif Rp5.000 penumpang umum dan Rp2.500 pelajar.

"Tarif hanya sekali bayar, meski bus berhenti di sejumlah titik pemberhentian untuk mengambil penumpang, kalau belum tiba di tempat tujuan maka tarifnya belum berlaku," kata Trisno Yunianto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved