Palu Hari Ini

Wali Kota Palu Kumpulkan Pengusaha Tambang MBLB, Bahas Komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk menindaklanjuti komitmen disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024 lalu.  

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Senin (20/01/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Senin (20/01/2025).

Pertemuan itu bertempat di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pertemuan ini digelar sebagai bentuk menindaklanjuti komitmen disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024 lalu.  

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan tersebut. 

Baca juga: Empat Nama Resmi Jadi Calon Dekan Fakultas Hukum Untad

"Saya mengundang kita semua, tentunya saya berharap sudah bisa ditangkap maksud dan tujuannya. Dimana kita bersepakat secara bersama-sama terkait beberapa hal yang menjadi komitmen seluruh pengusaha," ucap Hadianto Rasyid.  

Menurut Hadianto Rasyid, waktu tiga bulan diberikan sejak penandatanganan komitmen pada Juli 2024 sudah lebih dari cukup. 

Namun, hingga kini masih banyak yang belum melaksanakannya.  

"Seharusnya sampai Oktober 2024. Tapi ini sudah lewat cukup lama. Tiga bulan kemudian berlalu begitu saja, tanpa ada sesuatu atau apapun. Saya sudah berikan kompensasi cukup panjang. Olehnya saya minta kita kembali pada komitmen sesuai dengan perjanjian telah disepakati," tegas Hadianto Rasyid.

Diketahui, kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemerintah Kota Palu mencakup sejumlah poin penting terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk:  

Pemeliharaan jalan melalui izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulteng dengan jaminan pemeliharaan jalan.  

Kemudian, peningkatan infrastruktur jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton, meliputi 100 meter dari area tambang ke badan jalan dan 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.  

Selanjutnya, pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengantisipasi debu, penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang dan aliran sungai.  

Baca juga: Seleksi Dikbang dan Alih Golongan Polri 2025 Dibuka, Polda Sulteng Tegaskan Integritas

Selain itu, Penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang.  

Kemudian, penyampaian laporan lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Pembersihan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.  

Terakhir, keterlibatan dalam Forum TJSL Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved