JOB Tomori
JOB Tomori Ganti Rugi Pengadaan Tanah, Ada Warga Terima Rp 697 Juta
Pembebasan tanah ini untuk kepentingan pembangunan pengembangan lapangan Minyak dan Gas (Migas) Wilayah Kerja Senoro Toili, Kabupaten Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Joint Operating Body Pertamina – Medco E&P Tomori ( JOB Tomori ) melaksanakan proses pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian atas pengadaan tanah.
Pembebasan tanah ini untuk kepentingan pembangunan pengembangan lapangan Minyak dan Gas (Migas) Wilayah Kerja Senoro Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai pada Kamis (23/1/2025).
Pembayaran disaksikan oleh Kabag Tapem Setda Banggai Hariadi Bola, Kepala Kantor Pertanahan Banggai, Disperkintan, Camat Moilong, Koramil 1308-03, para Kades, Manajemen JOB Tomori, SKK Migas, dan pemilik lahan.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kini Resmi Dimulai, Ini Aturannya
Proses pembayaran ganti kerugian dilaksanakan kepada kepada 21 melalui Bank BNI Cabang Luwuk.
Setiap warga menerima pembayaran berbeda tergantung ukuran tanah yang dibebaskan.
Misalnya pemilik tanah bernama Bariat asal Desa Sumber Harjo, Kecamatan Moilong menerima uang ganti sebesar Rp 697,9 juta atas tanah seluas 4.321 m2;. (*)
| JOB Tomori Raih 2 Penghargaan 18th Annual Global CSR & ESG Summit and Awards 2026 di Bangkok |
|
|---|
| Rapat dengan Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Paparkan PPM |
|
|---|
| JOB Tomori Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Masing Banggai |
|
|---|
| SKK Migas Kalsul dan JOB Tomori Gelar Edukasi Eksternal dan Media Gathering |
|
|---|
| Proyek Lapangan Gas Senoro Selatan JOB Tomori di Banggai Segera Selesai 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fs0au9f0-suad9-9asdu-9as-u9daus9adsds.jpg)