Sulteng Hari Ini

Libur Panjang Januari 2025, Gaji ASN Pemprov Sulteng dan Parigi Moutong Belum Cair

Sejatinya, molornya pencairan Gaji ASN di awal tahun merupakan hal yang lumrah di lingkup pemerintahan tingkat provinsi hingga kabupaten.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
ILUSTRASI - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk Januari belum cair. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk Januari belum cair.

Nasib serupa juga dirasakan ASN lingkup Pemkab Parigi Moutong.

Gaji ASN di Parigi Moutong juga belum cair.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, kondisi serupa tak dirasakan ASN di Kabupaten Donggala dan Sigi.

ASN di Donggala dan Sigi telah menerima gaji untuk Januari.

Sejatinya, molornya pencairan Gaji ASN di awal tahun merupakan hal yang lumrah di lingkup pemerintahan tingkat provinsi hingga kabupaten.

Baca juga: Kabupaten Sigi Sulteng Diguncang Gempa Berkekuatan 4,5 Magnitudo, Pusat Getaran di Darat

Namun, tahun ini berbeda karena adanya beberapa hal baru dalam sistem pemerintahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman mengatakan, penundaan pencairan gaji karena adanya penerapan aplikasi pajak baru bernama Core Tax Administration System (Coretax).

"Semua daerah hampir memiliki masalah yang sama,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya berupaya mengatasi persoalan tersebut agar pencairan Gaji ASN dapat terlaksana.

"Ada beberapa perubahan pada sistim pembayaran pajak menggunakan aplikasi Coretax. Misal pemotongan pajak menggunakan NPWP Badan untuk saat ini menggunakan NPWP bendahara," ucap Yusrin.

"Ada juga kendala lain seperti OPD lupa email yang digunakan sehingga saat akan proses login input pajak tidak bisa dilakukan."

Dia memperkirakan, pencairan gaji Januari terlaksana awal Februari.

Diketahui, Per Sabtu 25 Januari 2025 adalah momentum libur panjang bulan ini.

Itu karena karena pegawai pemerintahan bakal libur hingga 29 Januari.(*)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved