Berita Viral
Profil Brigjen Pol Puji Santosa, Suami dari AKBP Netty Siagian yang Viral Usai Kritik Mayor Teddy
Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Puji Santoso, S.H.,M.M, suami dari AKBP Netty Siagian ikut tersorot.
TRIBUNPALU.COM - Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Puji Santoso, S.H.,M.M, suami dari AKBP Netty Siagian ikut tersorot.
Hal itu lantaran usai sang istri mengkritik Mayor Teddy.
AKBP Netty Siagian menyindir sikap Mayor Teddy ketika berada di dekat Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Istri jenderal menuliskan kalimat sederhana; "Sudah lupa daratan".
Profil Brigjen Pol Puji Santosa
Brigjen Pol Puji Santosa merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1993.
Saat ini ia bertugas sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Staf Utama Operasi (Karorenmin Stamaops) Mabes Polri.
Jabatan terakhir yang diemban oleh jenderal bintang satu ini yakni Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur.
Jabatan tersebut disandang Puji Santosa sejak 4 Agustus 2020.
Brigjen Pol Puji Santosa merupakan perwira tinggi (pati) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Ia lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 9 Juli 1968.
Brigjen Pol Puji Santosa memiliki seorang istri yang juga seorang polisi.
Ia adalah AKBP Netty Siagian.
Agama keduanya yakni Islam.
Dari pernikahan keduanya, mereka dikaruniai dua orang anak perempuan, Neysa dan Sheyna.
Sang putri yang bernama Neysa menyandang gelar dokter.
Sedangkan Sheyna menempuh study di jurusan teknik sipil dan merupakan calon insinyur.
Ironi Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu di Masjid, Ayah Terjerat Korupsi Rp 26 M |
![]() |
---|
Viral Pria di Bantaeng Sulsel Nikahi Dua Wanita Cuma Beda Dua Hari, Total Mahar Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Ditangkap Akibat Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Sosok Bjorka Ternyata Otodidak dan Bukan Ahli IT |
![]() |
---|
Viral Kepsek di Pandeglang Banten Mesra Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Hadiah Sertifikat Rumah dari Wakapolda Sulteng Bikin Influencer Brocilk Menangis di Pelaminan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.