Panduan Lengkap Sholat Dhuha Waktu, Niat, dan Tata Cara, Untuk Hapus Dosa dan Dapatkan Rezeki

Waktu dhuha adalah periode ketika matahari mulai terbit sekitar 7 hasta setelah terbitnya, yang biasanya berlangsung antara pukul enam hingga tujuh.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ilustrasi sholat dhuha. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut adalah informasi mengenai Solat Dhuha, mulai dari waktu pelaksanaan, niat, tata cara, hingga keutamaannya.

Sholat Dhuha (Arab: صلاة الضحى) merupakan Sholat sunnah yang dikerjakan oleh seorang Muslim pada waktu dhuha.

Waktu dhuha adalah periode ketika matahari mulai terbit sekitar 7 hasta setelah terbitnya, yang biasanya berlangsung antara pukul enam hingga tujuh pagi, hingga waktu zuhur.

Jumlah rakaat sholat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

Dilansir dari KonsultasiSyariah.com, (yang dijelaskan Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com Ustadz Ammi Nur Baits), ulama berbeda pendapat mengenai waktu mulainya shalat dhuha.

Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari.

Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak.

Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.

Baca juga: Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Raja Malaysia

Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa Sholat Dhuha atau shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak.

Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah.

Demikian yang menjadi pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.

Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak.

Beliau menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.” (Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167).

Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15 menit setelah terbit.

Baca juga: Malaysia dan Indonesia Sepakati Kerja Sama Lebih Lanjut dalam Masalah Tenaga Kerja

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved