Rabu, 15 April 2026

Banggai Hari Ini

Masalah Lahan Seret 3 Perusahaan Nikel ke DPRD Banggai

MASALAH LAHAN NIKEL: DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah lahan 3 perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Banggai

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
MASALAH LAHAN NIKEL: DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah lahan 3 perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (30/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah lahan 3 perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (30/1/2025).

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Koninis Fajar Mineral, PT Penta Dharma Karsa, dan PT Prima Dharma Karsa.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, ini menghadirkan masyarakat selaku pemilik lahan, pimpinan OPD terkait, dan perwakilan 3 perusahaan.

Dalam rapat itu, perwakilan masyarakat, Hasrin Rahim, membeberkan masalah lahan di 3 perusahaan tersebut.

Baca juga: Sekprov Sulteng Minta OPD Lengkapi LKPD Sebelum Pemeriksaan Interim BPK

Pertama, PT Penta Dharma Karsa diduga menambang di luar konsesi. Dari 1200 hektare izin area pertambangan, sekitar 610 hektare telah masuk di wilayah Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur. 

Padahal dalam Amdal PT Penta Dharma Karsa, izin pertamhangan hanya berada di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

"168 hektare dari 610 hektare ada tanaman warga yang digusur. Kedalamannya 3 sampai meter," ungkap Hasrin.

Lanjut Hasrin, PT Prima Dharma Karsa juga diduga telah menggusur lahan warga seluas 66 hektare, namun sampai sekarang belum ada pembayaran ganti rugi.

Selain itu, Hasrin membeberkan masalah lahan masyarakat yang belum dibayarkan seluas 76 hektare oleh PT Koninis Fajar Mineral.

"Yang dibayar justru SKT yang ditandatangani oleh Penjabat Kepala Desa. Tapi anehnya, SKT dari Camat justru tidak dibayarkan," beber Hasrin.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung bersama Komisi 2 DPRD Banggai untuk mencari solusi terkait masalah lahan di 3 perusahaan nikel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved