Sulteng Hari Ini

Longki Djanggola Desak Penyelesaian Adil untuk Kasus Eks Kakanwil BPN Sulteng

Longki Djanggola menyoroti kasus yang bermula dari laporan PT Sinar Putra Murni (SPM) dan PT Sinar Waluyo (SW). 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola. Longki Djanggola mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 

"Kasus hukum yang menjerat Doni melalui prosedur yang sah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, gelar perkara, hingga penetapan tersangka berdasarkan SP2H Nomor B/383/IX/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tertanggal 19 September 2024," terang Syahlan menambahkan.

“Pernyataan Longki seolah-olah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya beliau fokus pada penyelesaian masalah lahan Huntap II dengan mengundang pihak perusahaan dan semua pihak terkait, bukan malah membuat pernyataan yang membela secara personal." (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved