Minggu, 12 April 2026

Penipuan Trading Investasi

Polda Sulteng Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLDA SULTENG
KABID HUMAS POLDA SULTENG - Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Polda Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat tentang bahaya investasi bodong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat tentang bahaya investasi bodong

Peringatan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025).

Setelah pengungkapan kasus penipuan investasi bodong berkedok travel di Jl Dr Suharso, Kota Palu, pada 17 Januari 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. 

Saat ini, polisi masih memburu satu tersangka berinisial R, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kasus Penipuan Trading Online, 2 Tersangka Anak di Palu Tengah Jalani Pendampingan Bapas

Melihat maraknya kasus investasi bodong, Kombes Pol Djoko Wienartono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap skema investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. 

“Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas dan kredibilitasnya sebelum berinvestasi,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono.

Polda Sulteng juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan investasi agar tidak semakin banyak korban. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved