Swasta Harus Beli Gabah dengan Harga Rp 6.500, Pelanggaran Akan Dikenai Sanksi

Jika ada pihak yang melanggar dengan membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, ia menyebutkan bahwa aparat penegak hukum.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews / Endrapta Pramudhiaz
SERAP GABAH PETANI - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih serta beberapa direktur utama BUMN di bidang pangan usai melakukan rapat di Jakarta, Jumat (31/1/2025). perusahaan swasta diwajibkan membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perusahaan swasta kini diwajibkan untuk membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg).

Keputusan pemerintah mengenai kenaikan harga gabah di tingkat petani menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Penetapan Harga Gabah serta Beras.

"Jadi swasta pun membeli harus dengan harga Rp 6.500, termasuk pabrik-pabrik besar seperti di Sumatera Selatan," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/1/2025).

Jika ada pihak yang melanggar dengan membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, ia menyebutkan bahwa aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Putusan Dismissal MK Jadi Penyebab Pelantikan Kepala Daerah Serentak Ditunda? Ini Penjelasannya

"Kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu harga tidak boleh kita bertawar," ujar Zulhas.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi panen pada Januari dan Februari masing-masing 1,31 juta ton beras dan 2,08 juta ton beras.

Kemudian pada Maret diperkirakan akan melonjak menjadi 5,20 juta ton beras.

Angka ini sudah melampaui konsumsi beras bulanan sebesar 2,5 juta ton atau mengalami surplus.

Baca juga: Meriah dan Penuh Warna, Aston Palu Hotel Rayakan Imlek dengan Hiburan dan Sajian Istimewa

Berdasarkan tren, diperkirakan produksi beras masih akan surplus seiring musim panen raya di April dan Mei.

Proyeksi produksi padi pada Januari hingga Maret 2025 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Produksi pada Januari naik 50 persen, 49 persen pada Februari, dan 51 persen pada Maret. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved