Sulteng Hari Ini
Rekam Jejak Kriminal SAN, dari Penipuan hingga Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto, mengungkapkan bahwa SAN, pelaku penipuan yang mengatasnamakan Polda Sulteng, bukan hanya seorang
Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto, mengungkapkan bahwa SAN, pelaku penipuan yang mengatasnamakan Polda Sulteng, bukan hanya seorang penipu ulung, tetapi juga memiliki rekam jejak kriminal terkait kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Djoko dalam konferensi pers di Polda Sulteng pada Sabtu (1/2/2025).
"Pelaku juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba," ujar Kombes Pol Djoko Wienarto.
SAN di bekuk tim Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (29/1/2025) di Ciputat Tanggerang Selatan.
Baca juga: Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Ditangkap di Tangerang
Ia menambahkan bahwa SAN telah beberapa kali dijatuhi hukuman, namun tetap mengulangi perbuatannya.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat, terutama para pengusaha, agar lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban penipuan.
Saat ini, SAN dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.(*)
| Mahasiswa Demo di Palu Minta Hentikan Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Siasati Pemotongan Dana Pusat, Gubernur Sulteng Lobi 32 Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Provinsi |
|
|---|
| BPJN Sulteng Tutup Sementara Jembatan Dolago Selama Uji Beban Dinamik pada 16 Juni 2026 |
|
|---|
| Muhammad Safri Minta Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Lingkungan, Awasi Aktivitas Tambang |
|
|---|
| 28 Ribu KK Terdampak Air Keruh SPAM IKK Petasia, Safri Semprot Perusahaan Tambang dan Pemkab Morut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pelaku-penipuan-mengatasnamakan-pejabat-Polda-Sulteng-dibds.jpg)