Senin, 8 Juni 2026

Morowali Hari Ini

Marwiah Lantik Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Morowali

Dalam sambutannya, Marwiah menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pengelolaan zakat dan Wakaf.

Tayang:
HANDOVER / HUMAS KEMENAG MOROWALI
MOROWALI - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali, Marwiah, melantik Hamzanwadi Rahmin sebagai Pejabat Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika

TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali, Marwiah, melantik Hamzanwadi Rahmin sebagai Pejabat Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenag Morowali, Senin (3/2/2025), berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor Kw.22.1/Kp.07.6/029/2025.

Dalam sambutannya, Marwiah menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pengelolaan zakat dan Wakaf.

“Tugas ini bukan sekadar administrasi, tetapi amanah untuk memastikan dana umat disalurkan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenag Morowali meningkatkan kinerja.

Baca juga: Polda Sulteng Pastikan Penyidikan Kasus Kematian Bayu Adityawan dan Mugni Masih Berjalan

 “Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat,” tambah Marwiah di hadapan peserta yang hadir.

Hamzanwadi Rahmin, pejabat baru tersebut, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan program zakat dan Wakaf.

“Kami akan prioritaskan transparansi dan sinergi dengan lembaga filantropi untuk pemberdayaan ekonomi mustahik,” ungkapnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Morowali memperkuat tata kelola zakat dan Wakaf, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved