Sigi Hari Ini

Dugaan Pelecehan Seksual Anak, SKP HAM Soroti Proses Alot di PN Donggala

Proses hukum dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sigi, Sulteng masih bergulir di PN Donggala.

Penulis: Supriyanto | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Supriyanto
Direktur SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju bersama keluarga korban saat datang di rumah jurnalis, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Proses hukum dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sigi, Sulteng masih bergulir di PN Donggala.

Kasus tersebut sudah berlangsung selama 2tahun namun pelaku belum juga ditangkap.

Diketahui kasus tersebut sudah diteruskan ke Pengadilan Negeri Donggala.

Namun pihak pengadilan mengembalikan laporan tersebut dengan pernyataan kejaksaan memerintahkan Polres Sigi untuk memberikan Restitusi kepada korban melalui LPSK.

Baca juga: Breaking News: Remaja 12 Tahun Dicabuli Oknum Kepala Desa di Sigi Sulteng, Pelaku Tak Ditahan

Menanggapi hal itu, Direktur SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju membantu korban dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Wanita dengan sapaan akrab Ela itu menjelaskan bahwa restitusi bertujuan untuk menghitung kerugian.

"Jadi restitusi lewat LPSK itu bertujuan untuk menghitung kerugian dan hasilnya akan digunakan jaksa untuk membuat tuntutan," ucap Ela saat jumpa Pers Rabu, (5/2/2025).

Namun nyatanya pihak kejaksaan belum juga memanggil pelaku tersebut sehingga menyebabkan kasus ini tak kunjung selesai.

"Jadi yang begini ini yang panjang urusannya dari agustus sampai sekarang belum selesai, tidak ada kemajuan," katanya.

Lanjut Ela dalam jumpa pres itu meminta kepada rekan media untuk membantu keluarga korban untuk mendapat keadilan.

"Terima kasih dan kami berharap keberpihakan media kepada anak-anak dan perempuan yang selalu menjadi ancaman kekerasa seksual," katanya sebelum acara ditutup. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved