Oknum Kades Cabuli Remaja

Breaking News: Remaja 12 Tahun Dicabuli Oknum Kepala Desa di Sigi Sulteng, Pelaku Tak Ditahan

Pelakunya oknum kepala desa yang juga merupakan paman dari korban berinisial H.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
UCOK/TRIBUNPALU.COM
PELECEHAN OKNUM KADES - Keluarga korban pelecehan di Sigi saat jumap persi di Sekretariat AJI, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (5/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus pelecehan Seksual terjadi di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Pelakunya Oknum Kepala Desa yang juga merupakan paman dari korban berinisial H.

Diketahui, aksi bejat itu dilakukan sang Oknum Kepala Desa selama dua tahun, sejak korban berumur 12 tahun.

Ironisnya, ayah Oknum Kepala Desa itu juga melakukan kejahatan yang serupa terhadap korban.

Aksi ini diketahui setelah H melaporkan perbuatan pamannya kepada pihak keluarga.

Baca juga: VIDEO: Tekan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sulteng Massifkan Sosialisasi

Kakek korban Kalbus menyebutkan, kasus itu terjadi dua tahun lalu.

"Peristiwanya tahun 2023 silam. Kala itu korban masih 12 tahun. Sekarang cucu saya sudah 14 tahun," kata Kalbus kepada media didampingi SKP-HAM di Sekretariat Bersama Jurnalis, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (5/2/2025).

Atas peristwa itu, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Sigi.

Pascalaporan itu, Polres Sigi sejatinya telah menetapkan Oknum Kepala Desa itu sebagai tersangka.

Hanya saja, Oknum Kepala Desa itu hanya menjalani hukuman wajib lapor tahap I sejak 1 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025.

Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM mendesak polisi mengusut tuntas kasus pelecehan tersebut.(*/TribunBreakingNews)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved