Sulteng Hari Ini

Komisi Informasi Sulteng Masuki Tahun Keempat, Banggai Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi

Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas AH Rahim, mengungkapkan bahwa di tahun pertama keberadaan Komisi Informasi pada 2021, indeks keterbukaan informa

Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com
Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas AH Rahim, mengungkapkan bahwa di tahun pertama keberadaan Komisi Informasi pada 2021, indeks keterbukaan informasi Sulteng masih tergolong buruk menurut penilaian Komisi Informasi Pusat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Memasuki tahun keempat pada 2025, Komisi Informasi Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas AH Rahim, mengungkapkan bahwa di tahun pertama keberadaan Komisi Informasi pada 2021, indeks keterbukaan informasi Sulteng masih tergolong buruk menurut penilaian Komisi Informasi Pusat.

Hal tersebut disampaikan Abbas dalam podcast TribunPalu.com yang berlangsung di Jalan Emmy Saelan, Kota Palu, pada Selasa (11/2/2025).


“Tahun pertama keterbukaan informasi Sulteng pada 2021 itu menurut indeks dari Komisi Informasi Pusat masih buruk,” ujarnya.

Baca juga: RSUD Undata Palu Targetkan Layanan Operasi Jantung Terbuka Launching Mei 2025 Mendatang

Namun, pada 2024, keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah meningkat signifikan dengan menempati peringkat ke-4 secara nasional. 

Kabupaten Banggai menduduki posisi pertama dalam keterbukaan informasi di Sulteng.

“Kabupaten Banggai menempati posisi pertama, disusul Tolitoli, kemudian Tojo Una-Una di posisi ketiga, dan Morowali Utara di peringkat keempat,” tambah Abbas.

Komisi Informasi Sulteng terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik guna meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved